Dayeuhluhur, serayunews.com
Salah satunya adalah rumah milik Darto warga RT 02/06 dusun Ciparahu Desa Dayeuhluhur. Rumah yang masih menggunakan pagar bambu ini, menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bersama ke 39 unit rumah warga lainnya. Rumah sederhana yang sudah dihuninya selama puluhan tahun itu kini akan direhab oleh Satgas TMMD Kodim Cilacap.
Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap Serma Imam Sukroni mengatakan, rumah milik Darto ini dinilai tidak layak huni, sehingga akan direnovasi melalui program TMMD agar nantinya menjadi rumah yang layak huni.
“Sebelum pelaksanaan renovasi, kami juga memastikan semua barang yang ada di dalam rumah telah diamankan oleh pemilik rumah sehingga tidak rusak dan mempermudah Satgas TMMD pada saat melakukan pembongkaran,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (17/6/2021).
Darto, sang pemilik rumah merasa terharu karena rumahnya kini akan direhab oleh TNI. Ia mengatakan, penantian selama puluhan tahun untuk bisa membangun rumahnya, kini akan terwujud melalui program TMMD. Selain kepada TNI, dirinya juga berterima kasih kepada pihak desa karena rumahnya dimasukan dalam daftar penerima program RTLH.
“Keinginan untuk merehab rumah sudah sejak lama namun belum juga terwujud, namun berkat adanya program TMMD ini, Alhamdulillah rumah saya kini akan dibangun. Tentu saya sangat berterima kasih kepada pihak desa yang telah memasukan rumah saya ini dalam daftar sasaran rehab rumah yang dilakukan oleh TNI,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga bersama TNI dan pemilik rumah bekerjasama untuk membongkarnya. Genteng atap rumah di turunkan untuk direhab termasuk juga dinding dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Sedangkan kayu yang dipergunakan untuk tiang untuk sementara tidak dibongkar, hal ini agar kerangka rumah tetap bisa berdiri.