Pencuri Kos dibekuk Polisi

CILACAP – Anton Sujarwo (31) tak berdaya saat tim Resmob dari Polsek Wanareja meringkus pria kelahiran Lampung ini. Polisi menangkap Anton setelah mendapat laporan kehilangan dari penghuni kos yang menempati rumah kos milik Haji Slamet.

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto SIK melalui Kapolsek Wanareja AKP Sudarsono SH MH, menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula ketika dua korban yaitu Iis Wajah (33) dan Eka Saraswati (24) melapor ke Mapolsek Wanareja pada Minggu (2/10). Iis merupakan warga Dusun Cibentang Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja kota Banjar, Jawa Barat. Sedangkan Eka RT 1 RW 8 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Keduanya menempati rumah kos milik Haji Slamet yang berada di komplek Pasar Wanareja Desa Wanareja Kecamatan Wanareja.

“Dalam laporan disebutkan kerua korban keluar pada Sabtu (1/10) malam sekitar pukul 22.00 dengan kondisi pintu tertutup Namun tidak terkunci. Sekitar pukul 02.00 Minggu (2/10) dini hari, korban masuk ke dalam kamar kos dan mendapati barang berharga miliknya sudah tidak ada,” jelasnya, Senin (3/10) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah barang yang hilang diantaranya, STNK, KTP, Kartu ATM milik korban, dompet dan sejumlah uang sekitar Rp 764.000. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyidikan. Berbekal keterangan korban, maka pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku beraksi setelah mengintai kondisi rumah kos. Pelaku Anton Sujarwo merupakan pria kelahiran Lampung yang berdomisili di Dusun Bojong Desa Mulyasari Kecamatan Majenang,” ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(adi)

Berita Terkait

Berita Terkini