Pencuri Motor ditangkap saat Tertidur di Parkiran RSUD Majenang

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Sukiman alias Kiman (31) Minggu (5/3/2017) pagi sekitar pukul 05.00 masih tertidur pulas di tempat parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang. Polisi tiba tiba membangunkan tidur pulasnya. Sukiman yang masih setengah sadar tak mampu melawan, saat polisi menggelandangya ke Mapolsek Majenang.

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad mengatakan, Sukiman warga Dusun Pengasinan Cipari ditangkap anggota Kepolisian Sektor Majenang karena melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban berhasil diamankan dalam penangkapan itu.

“Tersangka yang dalam keadaan tertidur dapat dengan mudah ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Majenang,” ungkapnya, Senin (6/3/2017).

Penangkapan itu, kata dia, berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor milik Awalliarahman (21) warga Desa Salebu Kecamatan Majenang. Hilangnya sepeda motor korban, terjadi pada Selasa (28/2/2017) lalu sekitar pukul 19.15 WIB. Sepeda motor korban yang terparkir di tempat kerjanya dalam kondisi tidak dikunci stang, sehingga dengan mudah digasak pencuri.

“Mendapati kendaraannya tidak ada dilokasi parkir, korban berusaha mencari namun tidak ditemukan, dan akhirnya melapor ke Polsek Majenang,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sukiman diancam pasal Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(adi)

Berita Terkait

Berita Terkini