SERAYUNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024/2025 akan memasuki babak baru.
Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan pemilihan sekolah. Nantinya, pendaftaran akan mulai pada hari Senin (24/6/2024) hingga Kamis (27/6/2024) mendatang. Untuk itu, pahami prosedurnya di artikel berikut ini.
Saat ini, PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng masih berlangsung dalam tahapan Pembuatan Akun dan Verfikasi Berkas. Proses sudah berlangsung sejak 11 sampai dengan 24 Juni 2024.
Untuk verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024), berakhir pada pukul 15.30 WIB. Selain itu, juga tengah terselenggara proses Aktivasi Akun di tanggal yang sama. Khusus tanggal 24 Juni 2024, tutup pada pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 secara umum adalah sebagai berikut.
1. Calon Peserta Didik (CPD) menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
3. CPD mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
4. CPD menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. CPD menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana dalam sistem aplikasi.
6. CPD melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat. Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi. Sementara itu, yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan.
8. CPD yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Sementara itu, banyak calon peserta didik baru maupun orang tua/wali murid belum paham mengenai pendaftaran dan pemilihan sekolah dalam PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024/2025.
Terlebih, tidak sedikit yang kebingungan, apakah berlangsung secara daring (online) ataupun luring (offline).
Berdasarkan Petunjuk Teknik (Juknis), dalam BAB IV Huruf C tentang Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri penjelasannya adalah sebagai berikut.
Pendaftaran dan perubahan pilihan: Tanggal 24 – 27 Juni 2024
• Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.
• Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
Dengan demikian, seluruh proses pendaftaran, pemilihan, dan perubahan pilihan sekolah terselenggara secara daring tanpa harus menuju satuan sekolah tujuan atau terdekat.
Demikian prosedur tahapan pendaftaran, pemilihan, dan perubahan pilihan sekolah dalam PPDB Jateng 2024. Pastikan calon peserta didik baru telah melaksanakan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun. Selamat berjuang!
***