SERAYUNEWS- Kabar baik bagi calon mahasiswa baru atau camaba jalur SPAN-PTKIN 2025 di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Pihak kampus resmi mengumumkan perpanjangan jadwal registrasi online dan unggah berkas camaba.
Jika sedianya jadwal berakhir hari ini, Senin, 14 April 2025 pukul 12.00 WIB, diperpanjang hingga Selasa, 22 April 2025, pukul 12.00 WIB.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor B.811/Un.19/WR.1/PP.00.4/4/
Berikut ini merupakan jadwal terbaru tahapan perpanjangan daftar ulang atau unggah berkas bagi camaba UIN Saizu Purwokerto jalur SPAN-PTKIN 2025.
No | Kegiatan | Semula | Menjadi |
---|---|---|---|
1 | Registrasi online/unggah berkas | 8–14 April 2025 (pukul 12.00 WIB) | 8–22 April 2025 (pukul 12.00 WIB) |
2 | Pengumuman Pembayaran UKT | 21 April 2025 (pukul 14.00 WIB) | 30 April 2025 (pukul 14.00 WIB) |
3 | Pembayaran UKT | 22–29 April 2025 | 1–9 Mei 2025 |
Calon mahasiswa baru wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui laman resmi PMB UIN Saizu atau link berikut https://pmb.uinsaizu.
Kemudian, login menggunakan NISN sebagai username dan tanggal lahir (format MM-DD-YYYY) sebagai password.
1. Pas foto resmi berlatar belakang merah (ukuran maksimal 2 MB).
2. Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali, ditandatangani bendahara gaji (bagi pegawai/karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi non pegawai/karyawan).
3. Scan Kartu Keluarga (KK).
4. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 atau 2024.
5. Bukti pembayaran listrik terbaru (Januari 2025).
6. Foto rumah tampak depan, belakang, kamar mandi (dalam satu file PDF).
7. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Scan Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas NAPZA dengan ketentuan berikut.
– Calon mahasiswa yang berdomisili di Purwokerto wajib mengunggah surat dari Klinik Isyfina Medika UIN Saizu Purwokerto.
– Calon mahasiswa di luar Purwokerto sementara dapat mengunggah surat pernyataan akan melakukan tes NAPZA di Klinik Isyfina Medika dengan tanda tangan di atas materai Rp. 10.000.
1. Sertifikat Syahadah Tahfidz 30 Juz (bagi yang memiliki hafalan Al-Qur’an).
2. Sertifikat juara tingkat nasional/internasional.
3. Surat Keterangan Yatim dari Pemerintah Desa.
Ketentuan Penting
1. Calon mahasiswa yang tidak melakukan unggah berkas dianggap mengundurkan diri.
2. Sementara itu, UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
3. Pemantauan informasi lebih lanjut, cek laman resmi PMB UIN Saizu atau media sosial kampus.
Dengan mengikuti prosedur ini secara tepat, calon mahasiswa dapat memastikan kelancaran proses daftar ulang dan persiapan perkuliahan di UIN Saizu Purwokerto.
Pihak kampus menegaskan bahwa keterlambatan dalam proses unggah berkas atau pembayaran UKT dapat berdampak pada pembatalan status kelulusan sebagai mahasiswa baru. Oleh karena itu, seluruh peserta sebaikya memanfaatkan waktu perpanjangan.
Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan teknis, calon mahasiswa dapat mengakses website resmi UIN Saizu atau menghubungi panitia PMB melalui kanal yang tersedia.***