Salah satu fenomena di lapangan terkuak terkait pembelian obat sirup yang sebenarnya sudah dinilai aman. Adi (35) warga Cilacap mengaku berniat membeli obat sirup bagi anaknya yang demam. Namun, dia tidak bisa mendapatkannya.
Cilacap, serayunews.com
“Anak usia 6 dan 10 tahun demam. Mau beli obat sirup yang termasuk dalam 130 versi aman BPOM. Tapi apotek belum berani jual karena belum ada info lagi dari BPOM, padahal pihak apoteknya sudah tahu beritanya (berita 133 obat sirup yang boleh),” katanya.
Adi mengaku ingin membeli obat sirup pada hari ini, Selasa (25/10/2022). Setelah tidak mendapatkan sirup obat tersebut, dia ke klinik kesehatan.
Hal yang sama dia alami. Dokter belum membolehkan paracetamol sirup karena belum ada update terbaru dari pemerintah. Dia mengaku dengan fenomena itu jadi kebingungan. Sebab, sudah beredar informasi bahwa BPOM telah menilai aman 133 jenis obat sirup yang diperbolehkan.
Fenomena soal obat sirup ini mengemuka terkait adanya gagal ginjal dari anak-anak. Atas fenomena itu, maka penjualan obat sirup sempat dihentikan. Kemudian, BPOM memberi rilis bahwa sudah ada obat sirup yang boleh dikonsumsi.