SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak lama ini memberikan informasi terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 3014/A.A3/KP.01.01/2024, diketahui bahwa pengumuman hasil akhir Pasca Sanggah CPNS Kemendikbudristek telah ditunda.
Adapun surat tersebut menjelaskan alasan ditundanya pengumuman karena pihak Kemendikbudristek sedang menunggu proses pengolahan ulang hasil akhir Pasca Sanggah.
Maka dari itu, pengumuman hasil akhir Pasca Sanggah dan Pengisian DRH (Daftar Riwyaat Hidup) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Peserta pun saat ini dihimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkait proses penerimaan CPNS Kemendikbudristek TA 2023 melalui laman resmi SSCASN dan Kemendikbudristek.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan juga beberapa poin ketentuan lain yang perlu peserta perhatikan.
Pertama, peserta bertanggung jawab untuk membaca dan memahami pengumuman tersebut secara seksama.
Selain itu, dijelaskan juga bahwa kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing. Peserta diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.
Ketiga, dijelaskan juga bahwa apabila peserta terbukti memberikan data yang tidak akurat atau melakukan manipulasi data, baik selama tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS, maka kelulusannya akan dinyatakan batal dan peserta tersebut dapat diberhentikan sebagai CPNS.
Terakhir, disampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk tahun anggaran 2023 tidak dikenakan biaya apapun.
Dengan adanya beberapa poin yang disampaikan, maka peserta diharapkan mematuhinya. Hal ini semata agar proses penerimaan CPNS dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
Soal pengumuman hasil akhirnya ditunda, maka peserta kini disarankan supaya memantau laman resmi SSCASN atau Kemendikbudristek secara rutin untuk mendapatkan informasi mengenai tahapan selanjutnya.***