Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menurunkan Surat Mandat untuk melanjutkan kepengurusan DPC Papdesi Cilacap periode 2019-2024. Surat Mandat diturunkan setelah DPC Papdesi Cilacap dibekukan karena kekosongan kepengurusan, yang diduga ada kisruh dalam organisasi tersebut.
Jeruk Legi, serayunews.com
PLT DPD Papdesi Jawa Tengah Joko Pristiwanto menyampaikan kekosongan kepengurusan terjadi sejak sekitar setengah bulan lalu, usai kepengurusan Papdesi periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Wantinah dibekukan oleh DPP.
“Setelah DPC menerima mandat, selanjutnya sebagai peserta mengikuti Musda tingkat Jawa Tengah yang akan dilakukan rencananya maksimal bulan Desember 2021 ini, selanjutnya untuk konsolidasi sekaligus sebagai panitia atau penanggungjawab pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) di Cilacap, yang digelar maksimal 6 bulan setelah Musda,” ujar Joko usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Desa Karangkemiri Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Rabu (15/09/2021).
Joko mengatakan, Mandat sudah diturunkan DPP Papdesi sejak hari Sabtu (10/09/2021). Sedangkan Langkah Kuswadi mengumpulkan para Kepala Desa yang masuk dalam anggota mandat tersebut dinilai sudah tepat.
“Langkah awal dari Kuswadi sangat baik, beliau mengundang semuanya untuk bersilaturahmi, tadi saya mendengarkan bahwa beliau akan hadir ke kecamatan-kecamatan untuk bersilaturahmi dengan para Kepala Desa,” ujarnya.
Sedangkan ditanya soal Kuswadi terpilih sebagai penerima mandat, Joko mengatakan bahwa pemilihan tersebut sesuai dengan pertimbangan namun tidak ada kriteria khusus. Sebab Kuswadi dinilai lebih senior dan selama menjabat sebagai Kepala Desa bekerja dengan baik. Selain itu, termasuk Kepala Desa yang profesional dan bisa ngemong sesama Kepala Desa lainnya. Pemilihan mandat juga berdasar masukan dari para Kades di Cilacap bukan pada landasan perpecahan seperti kabar yang beredar.
“Sebenarnya tidak ada perpecahan, Wantinah juga sudah legowo atas pembekuan ini, dan beliau juga sudah menyatakan di media sosial Bu Wantinah sudah legowo dan pengurus yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua penerima mandat DPC Papdesi Cilacap Kuswadi mengatakan, bahwa pihaknya mengumpulkan anggota penerima mandat sebagai langkah awal konsolidasi. Sebab sejak Surat Mandat turun pada Sabtu (10/09) lalu belum dihadiri oleh anggota penerima mandat. Isi dari Surat Mandat tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas Organisasi DPC Papdesi Cilacap.
“Isi dari Surat Mandat tersebut diantaranya untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana Organisasi Papdesi dan menata ulang keorganisasian ini, supaya bisa mengakomodir aspirasi teman-teman Kepala Desa. Ini sebagai koordinasi, saya tidak menganggap sebagai pimpinan, kami hanya ngesub, insyaalloh kami akan bijak melangkah dengan nurani artinya bagaimanapun juga Bu Wantinah juga cukup besar perjuangannya di Papdesi untuk Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Kuswadi menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta petunjuk dalam hal ini kepada Bupati Cilacap, Ketua DPRD, dan Dinas terkait, untuk mengkomunikasikan atas turunnya mandat tersebut. Sehingga Organisasi Papdesi bisa sejalan seiring dengan program-program yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Dalam organisasi menurut saya tidak ada pimpinan dan bawahan, kita duduk sama rendah berdiri sama tinggi, karena visi misi dari Papdesi ini salah satunya kebersamaan dan memperjuangkan supaya desa kedepan lebih baik dan maju,” ujarnya.