Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim SH SIk melalui Kapolsek Rawalo, AKP Sutardiyana SH, hampir setiap malam pihaknya melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Rawalo. Bahkan sejumlah warung di kompleks Bendung Gerak Serayu (BGS) juga menjadi sasaran mereka.
“Di lokasi tersebut sering kali digunakan para pemuda pada malam hari untuk berkerumun bermain game online. Kami harus bubarkan mereka, karena berkerumun dan masih berlangsung PPKM. Terlebih mereka tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada,” ujar dia.
Selain diminta untuk pulang, petugas Polsek Rawalo juga memberikan pengarahan kepada mereka, terkait bahaya Covid-19 dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dengan mengikuti peraturan yang ada, Covid-19 di Kabupaten Banyumas terutama bisa segera terkendali.
“Kami akan terus melalukan upaya pencegahan penyebaran corona bekerjasama dengan instansi terkait,” katanya.