BerandaBanyumasPenting, 26 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Menjadi Daerah Potensial Terjadinya Tanah Bergerak

Penting, 26 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Menjadi Daerah Potensial Terjadinya Tanah Bergerak

Flayer BPBD Kabupaten Banyumas terkait daerah rawan pergerakan tanah. (Dok BPBD Kabupaten Banyumas)

Dari informasi PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) ada 26 dari 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas yang berada di zona menengah-tinggi potensi pergerakan tanah. Dengan jumlah sebanyak itu hanya ada satu kecamatan yang tidak termasuk dalam kategori zona menengah-tinggi potensi pergerakan tanah yakni Kecamatan Kembaran.


Purwokerto, serayunews.com

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Anwar Burhani menjelaskan, terkait zona menengah-tinggi pergerakan tanah tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan publikasi serta pemberitahuan ke wilayah-wilayah rawan, dengan tujuan agar masyarakat lebih waspada.

“Pada menengah itu bisa terjadi pada saat hujan di atas normal. Terutama pada daerah yang perbatasan dengan lembah, sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan,” ujar dia, Rabu (2/11/2022).

Anwar menambahkan, pada zona tinggi gerakan tanah lama atau yang pernah terjadi di suatu daerah dapat aktif kembali. Sehingga sangat penting pihak pemangku daerah yang bersangkutan seperti kecamatan dan desa untuk selalu waspada.

“Tetap mengantisipasi segala potensi pergerakan tanah, terutama pada saat curah hujan di atas normal,” kata dia.

Terkait