Cilacap, serayunews.com
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 di Cilacap diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dengan perwira apel Kasat Lantas AKP Muhammad Salman, di halaman Mapolres Cilacap, Senin (3/10/2022).
Apel Operasi Zebra Candi 2022 juga diikuti personel gabungan dari anggota Polres Cilacap, Pom AD, AL, PROVOS, Kodim 0703/Cilacap, anggota Satpol PP Kab Cilacap, Dishub Cilacap, serta saka Bhayangkara.
Wakapolres Cilacap mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
“Operasi Zebra Candi Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai hari ini Senin, tanggal 03 Oktober 2022 hingga tanggal 16 Oktober 2022 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi,” kata Wakapolres Cilacap.
Adapun pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan menggunakan sistem e-tle (electronic traffic law enforcement).
“Dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes covid-19,” ujar Wakapolres Cilacap.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra mengatakan, di wilayah Kabupaten Cilacap, Operasi Zebra Candi 2022 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi seperti berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujarnya.
Untuk penindakannya, dioptimalkan dengan tilang elek tronik (ETLE), baik pemantauan dari kamera statis di persimpangan jalan maupun secara mobile oleh petugas yang dibekali kamera dan terintegrasi dengan aplikasi penindakan elektronik Go-Sigap.
“Pelaksanaan kita gunakan melalui ETLE mobile, namun jika diperlukan kita lakukan penindakan manual, tapi tidak razia di tempat melainkan secara hunting,” tuturnya.