Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lincah dan pelayanan publik yang efektif.
“Supaya pemerintah ini bisa lincah, sehingga pelayanan kepada publik bisa maksimal. Karena bisa cepat dan tepat,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (17/6/2022).
Pria yang akrab dengan sapaan Awal ini menyebutkan, di Kabupaten Cilacap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi telah terlaksana sejak akhir tahun 2021 lalu dengan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Dari sebanyak 263 jabatan administrasi, terdapat sebanyak 236 jabatan yang beralih ke dalam jabatan fungsional
“Ada 90 persen jabatan struktural yang beralih ke fungsional. Sudah cukup banyak, sehingga birokrasi kami dapat dibilang sudah ramping,” tuturnya.
Untuk menjamin efektivitas dari penyederhanaan birokrasi tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring dan rapat koordinasi secara berkala. Mengingat tujuan dari penyederhanaan ini untuk meningkatkan kecepatan pelayanan terhadap publik.
“Makanya secara berkala kami adakan rakor, sudah sesuai belum. Jangan sampai pengalihan jabatan ini seperti ganti baju saja, namun harus dengan progres,” ujarnya.