Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, ia berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana pembangunan di Cilacap untuk memperhatikan sisa waktu 3 bulan, agar bisa diselesaikan tepat waktu dan dilaksanakan dengan baik.
“Kami DPRD berpesan, perubahan anggaran waktunya pendek, malah segera lari OPD terkait jangan sampai 3 bulan ini Pagunya tidak tersalurkan,” ujar Taufik usai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Cilacap, Kamis (30/09).
Taufik juga berpesan agar penganggaran APBD di masa pandemi Covid menjadi bahan pelajaran, sehingga racangan APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan dengan menyesuaikan kemampuan daerah, baik dari sektor pendapatan dan pelaksanaan pembangunannya. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Media Massa ikut mengawasi jalannya kegiatan, agar mutu pembangunan terjaga.
“Menjadi evaluasi, sehingga 2022 lebih realistis anggaran dan pendapatan yang diajukan, jangan sampai ingin pembelajaran di 2022, jangan sampai pembangunannya terlalu mercusuar sementara pendapatannya masih terganggu adanya Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf menyampaikan, bahwa prioritas anggaran sudah dibahas bersama DPRD akan dilaksanan maksimal dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan serta lebih cermat dalam pelaksanaan jangka waktu 3 bulan ini.
“Nanti saya akan instruksikan kepada OPD, mana-mana yang riskan untuk segera diantisipasi agar APBD Perubahan ini dilaksakan dengan baik dan tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi,” ujar Sekda.
Perlu diketahui, Perda Perubahan APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021 menitik beratkan pada sejumlah sektor mulai dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penanggulangan Covid melalui Percepatan Vaksinasi, pemulihan ekonomi, belanja infrastruktur dan sejumlah sektor pembangunan lainnya. Secara garis besar Perubahan APBD tahun 2021, pendapatan daerah turun sebesar Rp 86,629 miliar.