Purbalingga, serayunews.com
“Kami menduga ada ketidakadilan dalam proses penjaringan dan pelantikan perangkat desa. Proses penjaringan hingga saat ini sudah berjalan lima bulan. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pelantikan,” kata Koordinator Aksi, Miswanto.
Warga yang melakukan aksi demo membawa sejumlah spanduk dan poster. Perwakilan peserta aksi lalu diminta melakukan audensi dengan Kepala Desa (Kades) Sindang Muklisi. Ikut mendampingi Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Purbalingga Juli Atmono, Camat Mrebet Sakhiman serta Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan warga, Ali Muntofik meminta agar Kades mundur dari jabatannya. Pasalnya dianggap tidak bisa bekerja. Terbukti proses penjaringan dan pelantikan perangkat desa berlarut-larut dan tak kunjung usai.
“Kami meminta Kades mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Menanggapi demo warga, Kades Sindang Mukhlisi mengatakan pelantikan perangkat desa memang belum bisa dilaksanakan. Pasalnya saat ini dia juga sedang digugat secara hukum terkait penjaringan dan seleksi perangkat desa.
“Saya tidak punya kepentingan apapun. Pelantikan belum dilakukan, karena memang sedang ada yang menggugat proses penjaringan,” ungkapnya.
Kabag Tata Pemerintahan Juli Atmono menambahkan proses pengisian perangkat desa yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 belum ada hasil. Pasalnya belum meneruskan hasilnya kepada kecamatan.
“Pemkab sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kades, calon perangkat desa dan panitia. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan,” imbuhnya.