SERAYUNEWS– Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan menggelar inspeksi mendadak kamar hunian narapidana. Razia yang digelar rutin ini untuk mencegah masuknya barang terlarang berbahaya, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Adapun razia dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Batu bersama sejumlah personel pengamanan, menyasar satu persatu kamar hunian narapidana. Petugas dengan teliti memeriksa semua barang yang ada di dalam blok dan kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso menyampaikan, bahwa sasaran dari kegiatan sidak yang dilakukan adalah benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian seperti senjata tajam (sajam), handphone, serta benda-benda yang dicurigai dapat disalahgunakan.
“Kegiatan razia ini rutin kami laksanakan agar stabilitas dan kondusivitas kamtib tetap terjaga. Langkah ini juga merupakan bentuk deteksi dini apabila ada temuan benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di kamar hunian warga binaan,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Adapun kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tanpa mengesampingkan hak warga binaan. Hasil inspeksi mendadak ke sejumlah kamar hunian, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Meski demikian, sekecil apapun barang yang ditemukan di kamar hunian harus tetap disita dan ditindaklanjuti.
“Kita tidak mentolerir kesalahan sekecil apapun yang dilakukan oleh warga binaan. Karena apabila kesalahan kecil dibiarkan maka bisa saja dikemudian hari dapat menjadi bahaya yang kita semua tidak harapkan terjadi. Kepada petugas agar selalu awas dan waspada terhadap tingkah laku sikap WBP sehingga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Lapas dapat terjaga dengan baik,” tandasnya.