SERAYUNEWS-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, Senin (8/5/2023).
Pendaftaran 50 Bacaleg dari DPD PKS Banjarnegara ini dipimpin langsung oleh ketua DPD PKS Banjarnegara Broto Agung Saputro didampingi Sekretaris DPD PKS Banjarnegara Dedi Suromli dan sejumlah Bacaleg dari DPD PKS Banjarnegara.
Rombongan tiba di kantor KPU Banjarnegara sekitar pukul 11.20 WIB, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya serta jajaran komisioner KPU Banjarnegara dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.
Tentu dengan menjadi pendaftar pertama, DPD PKS Banjarnegara berharap bisa menjadi penyemangat bagi bacaleg PKS Banjarnegara untuk menang, dan kami menargetkan minimal 8 kursi DPRD Banjarnegara pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sesuai dengan nomor urut partai, maka kami mendaftar tanggal 8 ini, dan target kami minimal meraih 8 kursi DPRD Banjarnegara. Saat ini PKS Banjarnegara menempatkan 5 wakilnya di DPRD Banjarnegara hasil Pemilu lalu,” ujar Sekretaris DPD PKS Banjarnegara Dedi Suromli.
Menurutnya, 50 bacaleg yang tersebut didaftarkan untuk berkontestasi pada 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Banjarnegara. “Alhamdulillah, bacaleg kita, sudah terdaftar di dalam data KPU,” katanya.
Dengan telah didaftarnya 50 bacaleg PKS di Kabupaten Banjarnegara, maka dia meminta semua bacaleg harus segera turun dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga mereka dapat lebih dikenal dan siap untuk memenangkan PKS di Kabupaten Banjarnegara.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023). Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg sesuai dengan peraturan KPU No 10 tahun 2023 dan surat pengumuman KPU RI No 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg Pemilu Serentak 2024.