Purwokerto, Serayunews.com- Setelah menahan ES (24), warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang yang diduga mengelapkan sejumlah uang nasabahnya. Polisi memastikan bahwa ada tersangka lainnya, dan saat ini polisi tengah melakukan pengusutan lebih lanjut.
“Ada tersangka lain, sekitar itu (2 sampai 3 orang, red). Kita saat ini baru tangkap pelaku utamanya, karena memang dari keterangan saksi-saksi yang ada, sudah mengerucut ke tersangka yang baru,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk, Kamis (24/6).
Meski demikian, Kapolresta belum mau mengungkapkan peran terduga tersangka lainnya, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara kita masih meminta keterangan yang lainnya terlebih dahulu, kalau soal jumlah kerugiannya masih sama, kita juga belum melakukan perekapan secara menyeluruh dari para korbannya,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ES ditangkap setelah sekitar 48 orang nasabah BMT Insan Mandiri Kecamatan Ajibarang melaporkan adanya dugaan penggelapan di tempat tersebut. Karena mereka sulit menarik uang tabungannya. Atas informasi tersebut kemudian pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas langsung mengamankan ES pada Jumat (19/6).
Dari perhitungan sementara, ES telah berhasil menggelapkan uang sekitar Rp 2 miliar, yang diduga digunakan oleh ES untuk kehidupan pribadinya, dan perbuatannya telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.