Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Berpistol

564

CILACAP-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap berhasil meringkus sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) serta penipuan mobil rental yang biasa beroperasi menggunakan senjata api jenis pistol dan air soft gun. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita dua buah pistol dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ke-13 tersangka yang ditangkap yakni TDI, YNR, ER, RZ, SRM, MRS, SA, SG, ALX, MHR yang merupakan warga Cilacap. Sedangkan AN, PS, TGR merupakan penadah hasil kejahatan yang merupakan warga Kabupaten Banyumas. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil, sepeda motor berbagai jenis sebanyak 9 unit, kunci letter T, beberapa komponen mobil serta dua senjata api yang terdiri dari satu senjata rakitan jenis revolver serta replika gus gun.