SERAYUNEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen membekuk dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kebumen. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengatakan,
tersangka pertama seorang pria berinisial JN (55), warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dia diduga melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Berkat bantuan karyawan toko, anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang melintas di lokasi, tersangka JN berhasil dikejar dan diamankan di Desa Tanahsari, Kecamatan Kebumen.
“Tersangka berhasil dihentikan dan diamankan berkat kerjasama tim di lapangan,” ujar Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, saat konferensi pers pada Kamis (7/11/2024).
Tersangka kedua, berinisial AD (27), warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kebumen, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Sarman di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan, Kebumen.
Kasus ini terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika motor yang diparkir oleh anak korban dicuri meskipun situasi sekitar cukup ramai. Tersangka AD menggunakan kunci letter T untuk merusak lubang kunci, lalu membawa motor tersebut dan menjualnya.
Setelah penyelidikan panjang oleh Satreskrim Polres Kebumen, sepeda motor yang sempat dijual akhirnya berhasil diamankan, bersamaan dengan penangkapan tersangka AD.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimum tujuh tahun. Kompol Setiyoko mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kebumen, khususnya dengan cara mengunci ganda kendaraan dan memarkirnya di tempat yang mudah diawasi.
“Kami juga menyarankan toko-toko untuk memasang kamera CCTV sebagai upaya pencegahan dan membantu pengungkapan kasus jika terjadi tindak kejahatan,” tambahnya.
Upaya cepat dan sigap dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat Kebumen serta meningkatkan kewaspadaan warga dalam menjaga barang-barang berharga mereka.