Potensi Pelanggaran di Sosmed, Tantangan Baru Bawaslu Purbalingga Hadapi Pemilu 2024 

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Nuryanto, menandatangani deklarasi pegawasan Pemilu, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, di Aula Kantor Kecamatan Purbalingga, Selasa (14/02/2023). (Amin Wahyudi/Serayunews)

Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (14/02/2023). Menatap satu tahun menuju pesta demokrasi, Bawaslu mempunyai tagline ‘Jarimu Awasi Pemilu’. Bukan tanpa alasan, saat ini merupakan era digital, melalui satu sentuhan jari bisa memberikan efek besar.


Purbalingga, serayunews.com

Menuju satu tahun Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu memantapkan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Bertujuan menggandeng banyak jaringan masyarakat, untuk mengawasi jalannya Pemilu. Sehingga harapannya bisa terwujud Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo menyampaikan, jika nanti sesuai rencana, hari ini tepat satu tahun menuju Pemilu 2024. Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mulai melakukan pengawasan.

“Pengawasan tidak bisa sendiri oleh Bawaslu, maka kami gandeng banyak elemen masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan,” kata Joko, Selasa siang.

Joko mengakui, ada tantangan baru bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu kali ini. Mengingat era digital, teknologi sudah sangat menguasai dan menjadikan adanya pergeseran dalam dinamika politik. Bukan tidak mungkin, jika nanti akan banyak unsur-unsur kampanye di media sosial.

Hal tersebut, menurut Joko, tentu menjadi tantangan baru. Sebab, arus informasi dari internet sudah tidak terkendali. Kondisi itu sangat berpotensi terjadinya perpecahan karena informasi bohong, ujaran kebencian, isu SARA, dan lainnya.

“Tentu ini perlu kita waspadai, sebagai tantangan baru bagi kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, tagline Jarimu Awasi Pemilu 2024, ini juga mengandung maksud, melalui sentuhan satu jari saja bisa melakukan pelaporan. Inovasi Bawaslu sebagai bentuk adaptasi perkembangan teknologi, dibuat aplikasi pelaporan.

“Untuk tingkat pusat, Bawaslu RI sudah MoU dengan Kemendagri, dengan Kominfo, dan instasi lain. Nah, perkembangan teknologi juga menjadi Bawaslu harus mewaspadai adanya isu di media sosial. Untuk mempercepat pelaporan potensi pelanggaran di sosmed, Bawaslu meluncurkan Aplikasi Sigap Lapor,” kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini