SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan daftar zonasi wilayah PPDB SMA Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di seluruh cabang dinasnya.
Dalam pelaksanaan proses PPDB di Kabupaten Kebumen Tahun 2024, tak hanya akan diikuti oleh pelajar SMP/MTS sederajat asli wilayah itu saja. Akan tetapi, ada daerah tetangga yang dapat mendaftarkan diri.
Total, ada 3 kabupaten lain yang bakal memperebutkan kouta sekolah tingkat atas tahun ini. Daerah yang dimaksud ada Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purworejo.
Lantas, bagaimanakah hal tersebut bisa terjadi? Simak informasi selengkapnya mengenai PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah dari tim serayunews.com pada artikel di bawah ini.
Selain secara letak geografis, ada beberapa kecamatan di Banyumas, Cilacap, dan Purworejo yang lebih dekat dengan Kebumen, namun dari segi aturan PPDB SMA Jateng 2024 sudah mengaturnya.
Selanjutnya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dalam keterangan resminya di Semarang, Kamis (16/5/2024) mengatakan, aturan jalur zonasi tidak berubah atau hampir sama dengan tahun lalu.
Pedoman yang digunakan tentu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun kouta pendaftaran memiliki rincian presentase yaitu zonasi 55 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 4 persen, dan prestasi 20 persen.
Begitu pun untuk jenjang SMK negeri, PPDB 2024 di Jateng juga kebijakannya tak banyak berubah. Proses penerimaan dibagi dalam tiga jalur yakni domisili atau zonasi 10%, prestasi 75%, dan afirmasi 15%.
Lebih lanjut, Uswatun menyebut aturan PPDB SMA dan SMK negeri 2024 nanti ada sedikit perbedaan daripada tahun sebelumnya. Perbedaan itu menyesuaikan dengan hasil evaluasi terkait Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Aturan jalur zonasi tahun ini akan mempersyaratkan KK bapak dan ibu kandung. Sistem jarak juga masih diterapkan dalam jalur ini.
Sedangkan, jalur afirmasi nantinya juga disesuaikan dengan hasil rapat. Namun, secara dasa atau basic-nya dari afirmasi masih di dominasi untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan demikian, alasan mengenai pelajar asal Banyumas, Cilacap, dan Purworejo bisa mendaftarkan diri ke SMA Negeri di Kebumen adalah karena jalur zonasi yang ditetapkan oleh Disdikbud Jateng.
Sementara itu, daftar sekolah yang dapat menampung siswa-siswi berdasarkan jalur zonasi luar Kebumen sebagai berikut:
1. SMA Negeri 1 Ayah
Wilayah zonasi terdiri dari Kecamatan Ayah, Rowokele, Nusawungu (Cilacap), Tambak dan Sumpiuh (Banyumas), serta Buayan.
2. SMA Negeri 1 Mirit
Wilayah zonasi yaitu Kecamatan Mirit, Ambal, Bonorowo, Prembun, Kutowinangun, dan Grabag (Kabupaten Purworejo).
3. SMA Negeri 1 Prembun
Wilayah zonasi terdiri atas Kecamatan Prembun, Bonorowo, Mirit, Kutowinangun, Poncowarno, Padureso, Pituruh dan Butuh (Kabupaten Purworejo).
4. SMA Negeri 1 Rowokele
Wilayah zonasi meliputi Kecamatan Rowokele, Buayan, Ayah, Sempor, Tambak (Kabupaten Banyumas).
Itulah beberapa SMA/SMK Negeri Kebumen yang dapat pelajar asal Banyumas, Cilacap, dan Purworejo daftarkan pada PPDB 2024. Segera persiapkan diri dan tentukan pilihan sekolah Kalian.