BerandaHealthPPKM Level 1 Diberlakukan di Purbalingga, Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat

PPKM Level 1 Diberlakukan di Purbalingga, Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat

Tenaga kesehatan mendapatkan vaksin booster dosis kedua atau dosis keempat, di Dinkes Purbalingga. (Joko Santoso/Serayunews)

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diberlakukan, menyusul kenaikan jumlah pasien Covid-19. Kebijakan tersebut juga diterapkan di Kabupaten Purbalingga.


Purbalingga, serayunews.com

“PPKM Level 1 di Jawa-Bali termasuk di Kabupaten Purbalingga diberlakukan mulai 8-21 November mendatang. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2022. Di Purbalingga diimplementasikan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga dr Jusi Febrianto, Kamis (10/11/2022).

Dia menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di antaranya prosedur pengecekan suhu tubuh di wilayah perkantoran dan tempat kerja serta sekolah. Selain itu juga penggunaan masker di ruang tertutup dan cuci tangan. Penggunaan aplikasi peduli lindungi di sejumlah fasilitas umum juga diterapkan secara lebih ketat.

“Untuk aktivitas perkantoran, sekolah dan kegiatan lainnya masih secara normal. Hanya saja memang penerapan protokol kesehatan harus lebih diperketat. Ini sebagai langkah antisipasi kenaikan jumlah penderita dan penularan Covid-19. Ini langkah antisipatif saja,” terangnya.

Saat ini menurutnya data jumlah pasien Covid-19 per tanggal 8 November 2022 sebanyak 24 orang. Sebanyak 16 pasien di antaranya dirawat di rumah sakit. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri. Guna mengurangi risiko penularan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi kembali digiatkan.

Cakupan vaksinasi dosis ketiga di Kabupaten Purbalingga sampai saat ini sebanyak 35,55 persen. Sedangkan dosis pertama dan kedua sebanyak 82,73 persen dan 75,22 persen.

Ditambahkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat umum kembali dilakukan.

“Vaksinasi dosis ketiga mulai dilaksanakan, termasuk dosis keempat untuk tenaga kesehatan saat ini juga kembali dilakukan. Bahkan vaksinasi dosis keempat sudah mencapai 57 persen,” imbuhnya.

Terkait