Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pihaknya tetap memerangi masalah tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan untuk membuat jera telah dilakukan. Seperti tidak meloloskan saat uji kendaraan, tilang, imbauan dan surat kepada pemilik kendaraan.
“Upaya preventif juga sudah dilakukan. Misalnya, sosialisasi di wilayah yang banyak pengelolan tambang Galian Gol C seperti di Kecamatan Kemangkon bersama Forkopimcam dan Sat Pol PP,” katanya.
Tetapi ODOL masih kerap ditemukan melintas di ruas-ruas jalan Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub. Pasalnya kondisi ini berdampak pada mempercepat kerusakan. Karena tonase yang berlebihan.
Yani menambahkan, menurutnya semua upaya itu harus dibarengi dengan sinergitas pihak lain. Mulai dari kepolisian, pengelola angkutan dan elemen masyarakat. Upaya sejak hulu telah diupayakan dengan tidak meloloskan saat uji kendaraan berkala.
“Kami juga batasi pergerakan kendaraan berlebihan muatan dengan korodinasi kepolisian dan DPU PR dalam penetapan Klas Jalan. Operasi gabungan dengan polisi satuan lalulintas juga dilakukan di titik ruas jalan yang diduga banyak digunakan truk ODOL itu,” katanya.
Dia menjelaskan, operasi juga pernah dilakukan secara insidental di depan Kantor Dinhub Purbalingga. Banyak terjaring pelanggar. Tilang juga sudah dilakukan. Namun kembali kepada kesadaran pengelola angkutan seperti dump truk itu. Karena efek muatan berlebih yang tidak sesuai klas jalan, akan berdampak buruk bagi jalan itu sendiri.
Masih dengan upaya pembatasan, pihaknya yang sudah memiliki timbangan portabel untuk truk atau kendaraan barang, juga siap dimaksimalkan secara insidental. Yaitu saat operasi gabungan dengan polisi dan jajaran lain.
“Harapannya, tidak ada lagi truk atau angkutan barang yang membuat potensi kerusakan jalan semakin tinggi karena berlebihan tonase. Kadang saat ada jeda lama tidak operasi gabungan, truk ODOL kembali marak,” tambahnya.
Yani mengakui, meski hanya mengurangi potensi pelanggaran, namun setidaknya pekerjaan rumah dengan menertibkan ODOL bisa lebih terbantu. Karena titik berat justru kembali kepada kesadaran pengguna kendaraan dan pemiliknya.