Baturraden, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kanit Laka Lantas Polresta Banyumas, Iptu R Manggala mengatakan kasus kecelakaan tersebut bermula saat mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1072 AE yang dikemudikan oleh Sujanji, warga Desa Adisara, Kecamatan Jatilawang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 50 sampai 60 kilometer per jam.
Sesampainya di lokasi kejadian, Achmad Mualim warga Desa Rempoah Kecamatan Baturraden tiba-tiba berjalan ke tengah jalan saat kendaraan roda empat tersebut melaju.
“Diduga orang tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga berjalan di tengah jalan,” ujar Kanit.
Karena jarak kendaraan yang sudah dekat dengan pejalan kaki tersebut tertabrak hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Karena panik kemudian Sujanji meninggalkan lokasi kejadian. Hingga akhirnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
“Tadi sore, pengendara mobil sudah menyerahkan diri,” katanya.
Kanit mengimbau kepada masyarakat, baik dalam berkendara maupun menyeberang sebaiknya berhati-hati. Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Saat ini kami masih menelusuri kejadian tersebut lebih lanjut,” ujar dia.