Kawunganten, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, bahwa korban meningal dunia pertama kali diketahui oleh Sudarso (65) yang mencium bau bangkai dari dalam rumah korban, pada Senin (09/08/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Untuk memastikan asal bau bangkai tersebut, Sudarso mengajak Marsono dan Musliman untuk mengecek ke dalam rumah korban. Setelah dicari, warga melihat korban tergeletak di lantai dengan posisi antara ranjang dan tembok, kemudian Marsono melaporkan kejadian tersebut ke Perangkat Desa dan diteruskan ke Polsek Kawunganten.
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kawunganten bersama Tim Medis dari Puskesmas Kawunganten mendatangi TKP, kemudian mencatat saksi dan lakukan pemeriksaan pada korban.
“Korban bernama Siswo Harjo (80), saat ditemukan meninggal korban sendirian di rumah, karena sedang dalam keadaan sakit, dan diperkirakan telah meninggal dunia selama empat hari,” ujar IPTU Gatot dalam keterangannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, karena keluarga sudah menerima dan menolak diautopsi.