SERAYUNEWS- Seorang pria tak dikenal mencuri uang di salah satu toko sembako di RT 001 RW 001 Desa Patemon Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Informasi ini beredar luas di media sosial sejak, Sabtu (9/11/2024) pagi.
Kapolsek Bojongsari Ipda Kusmono membenarkan peristiwa tersebut. Toko sembako tersebut merupakan milik NPH (36), warga RT 002 RW 002 Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari.
“Hari itu dia datang ke toko sembakonya pukul 06.00 WIB. Pada pukul 06.19 WIB datang seorang pria membeli tepung terigu, beras dan telur. Korban lalu melayani dengan menyelesaikan pesanan pembeli tersebut. Namun saat pesanan selesai, pembeli tersebut sudah tidak ada di toko itu,” terangnya, Senin (11/11/2024).
Awalnya korban tidak merasa curiga dan setelah itu tetap melayani pelanggan lain yang akan mengambil uang lewat BRIlink.
Namun setelah korban akan mengambil uang yang sebelumnya dia simpan dalam tas hitam di belakang meja kasir, sudah tidak ada.
Setelah itu korban langsung mengecek CCTV Toko tersebut dan mendapati rekaman laki-laki itu mengambil tas hitam yang berisi uang tunai Rp64.000.000. Pelaku pergi membonceng sepeda motor yang sudah standby di depan toko tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari,” terangnya.
Selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi serta melihat rekaman CCTV yang ada di toko tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk identitas pelaku yang mengambil uang di toko tersebut.