Aliansi Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) Banyumas, menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022). Mereka menuntut DPR segera membuka draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Banyumas ini membentangkan spanduk. Spanduk berisi kalimat kritikan terhadap draft RKUHP yang tak kunjung dibuka ke publik. Para mahasiswa tersebut, berdemonstrasi sejak siang hingga sore hari, di selatan Alun-alun Purwokerto.
Presiden BEM Unsoed, Alfan Maulana yang turut hadir dalam aksi tersebut memberikan penjelasannya. Ia dan rekan-rekannya menutut DPR membuka draft RKUHP ke publik karena ingin turut mengkaji isinya.
“Bagaimana kita mau mengkaji apakah isinya benar atau tidak, kalau belum ada publikasi. Jadi, buka draftnya biar kita nilai,” katanya.
Sejumlah mahasiswa yang hadir, juga membawa beberapa poster berisi kritikan kepada DPR RI. Mereka juga menuntut penghapusan pasal-pasal yang menjadi penghalang kebebasan berpendapat yang merusak demokrasi.