
CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Ramainya Pantai di sepanjang Kecamatan Binangun (11/6) pada tiap hari Minggu pagi sering dimanfaatkan para pemuda untuk bermain petasan. Namun, para pemuda di wilayah itu tak puas bermain petasan berukuran kecil yang biasanya dijual dipasaran. Mereka membuat sendiri petasan berukuran besar dengan bahan peledak dan gulungan kertas. Sesuai dengan ukurannya, suara ledakan yang dihasilkan cukup keras. Hal tersebut dinilai mengganggu dan membahayakan ketertiban umum.
Atas laporan dari masyarakat, Kepolisian Sektor Binangun berpatroli di sekitar Pantai Sidahayu pada Minggu (11/6/2017). Hasilnya, enam pemuda yang akan berpesta petasan di pantai tersebut digiring ke Mapolsek Binangun. Polisi juga mengamankan sedikitnya 87 petasan, lima diantaranya berukuran sebesar dua kali kaleng biskuit.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kapolsek Binangun AKP J Mustofa mengungkapkan, mereka yang diamankan petugas diantaranya Irfan (18) warga Desa Purwadadi Rt 05 RW 02 Kecamatan Nusawungu, Andri (19) warga Desa Kedawung RT 04 RW 07 Kecamatan Kroya, Aji Saputra (19) warga Desa Alangamba RT 03 RW 08 Kecamatan Binangun, Ahmad (19) warga Desa Purwadadi RT 03 RW 02 Kecamatan Nusawungu, Tri Saputra (18) warga Desa Pagubugan Kulon RT 05 RW 02 Kecamatan Binangun dan Muhajat (18) warga Desa Deda Purwadadi RT 04 RW 05 Kecamatan Nusawungu.
“Awalnya Polsek Binangun mendapat laporan melalui telpon dari warga sidayu yang tinggal dekat dengan pantai Sidayu Indah. Setelah petugas mengecek ke lokasi ternyata benar, ada anak anak muda yang sedang ngumpul rame rame sambil membawa Tas gendong yang berisi petasan,” ungkapnya, Minggu (11/6/2017).
Dari penggerebekan itu, Polsek Binangun mendapatkan Barang bukti Petasan 5 buah berukuran besar dan 82 buah berukuran sedang. Kapolsek menjelaskan, pelarangan dan penggerbekan pesta petasan agar tidak ada yang menjadi korban dari ledakan petasan itu. Selain berbahaya, pemilik petasan juga bisa di kenai sangsi hukum.
“Untuk menciptakan rasa aman kepada Masyarakat tidak hanya melakukan penggrebegan petasan. Tapi Polsek Binangun selalu patroli rutin setiap hari agar di wilayah hukum polsek Binangun tercipta Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Binangung juga mengamankan ratusan petasan di Pantai Widarapayung pada Minggu (4/6/2017) sekitar pukul 05.30 Wib. Beberapa petasan berukuran besar, beratnya kurang lebih 5 kilogram. Sedikitnya 104 petasan berbagai ukuran disita dari empat orang.