Dui Anugrah, warga Purwokerto mengaku merasa terbebani dengan adanya peraturan baru tersebut. Meski dirinya bukan pengusaha pulsa.
“Sekarang apa-apa daring, anak saya sekolahnya sekarang daring, butuh pulsa internet, duit lagi. Padahal sekarang penghasilan menurun karena Covid-19,” ujar bapak satu anak ini, Minggu (31/1/2021).
Dui mengaku, dirinya tidak menentang akan peraturan tersebut. Namun, alangkah baiknya jika pemerintah menunggu sampai situasi perekonomian di Indonesia membaik.
“Kenapa harus sekarang. Sudah tahu kondisi lagi begini (pandemi covid-19, red). Pasti masyarakat bakal mengeluh semuanya,” kata dia.
Senada juga diungkapkan oleh Dewi, warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, yang merupakan ibu rumah tangga yang juga berjualan pulsa elektronik. Dia mengaku khawatir dengan adanya peraturan baru tersebut. Karena yang ditakutkan olehnya harga pulsa dari distributor akan menjadi lebih mahal.
“Sekarang saja untungnya paling Rp 1.000 – Rp 2.000. Kalau dipajakin begitu, nanti kita nyari untungnya berapa. Kalau kita naikin harga pulsanya, bisa-bisa tidak ada yang mau beli,” ujarnya.