SERAYUNEWS – Terdapat sejumlah profesi yang disebut-sebut menjadi idaman mertua. Salah satunya karena gaji PNS golongan 3A cukup menggiurkan.
Bagi yang penasaran dengan jumlah gaji PNS golongan 3A, Anda bisa menyimak artikel ini sampai tuntas.
Selain gaji, Anda juga mengetahui sejumlah komponen lain, seperti tunjangan dan honorarium.
Lantas, apa saja sih komponen gaji yang bakal Anda terima? Melansir dari daftarcpns.id, berikut informasinya.
Sebagai informasi, gaji pokok PSN ini tergantung golongan dan berapa lama masa kerjanya.
Adapun untuk PNS golongan 3 merupakan orang yang latar belakang pendidikannya S1 dengan masa kerja 0 tahun.
Dengan kondisi tersebut, PNS golongan ini akan mendapatkan gaji sekitar Rp2.579.400. Namun, gaji tersebut akan berubah, sesuai dengan masa kerja.
Tidak hanya gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan tunjangan jabatan. Semakin tinggi jabatan, semakin banyak nilai tunjangannya.
Selanjutnya, ada tunjangan suami/istri, jika seorang PNS sudah menikah. Nominalnya yakni sekitar 10 persen dari gaji pokok.
Namun, jika masing-masing pasangan adalah PNS, yang mendapatkan hanya salah satu saja.
Apabila mempunyai anak yang diakui secara sah oleh negara, Anda akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Kemudian, jika mendapatkan tugas untuk menjadi narasumber seminar, kelompok kerja atau lainnya, Anda bakal dapat honor.
Terakhir, ada tunjangan yang masing-masing instansi memiliki perbedaan signifikan. Jadi, hanya diberikan kepada PNS untuk profesi atau area tertentu.
Demikian informasi mengenai gaji PNS golongan 3A yang dapat menjadi patokan Anda. Semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)