BerandaPurbalinggaRatusan Guru Purbalingga Berangkat ke Jakarta Temui Anggota DPR RI, Ini Tuntutannya....

Ratusan Guru Purbalingga Berangkat ke Jakarta Temui Anggota DPR RI, Ini Tuntutannya….

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melepas keberangkatan perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) berangkat ke Jakarta, di Pendapa Dipokusumo, Minggu (19/3/2023) malam. Mereka hendak melakukan Silatnas dan menemui anggota DPR RI. (Joko Santoso/Serayunews).

Ratusan guru swasta Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menemui anggota DPR RI, Senin (20/3/2023). Mereka mengadukan nasib kepada wakil rakyat dan mengajukan sejumlah tuntutan.


Purbalingga, serayunews.com

“Salah satu tuntutan yang kami sampaikan kepada anggota DPR RI adalah bagaimana agar nasib dan kesejahteraan kami diperhatikan. Kami berharap bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawa Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K),” kata Ketua PGSI Purbalingga Suroyo, menjelang keberangkatan ke Jakarta, Minggu (19/3/2023) malam.

Dia menyampaikan di Kabupaten Purbalingga terdapat sekitar 2000 guru swasta yang nasibnya belum jelas. Oleh karena itu perwakilan mereka berinisiatif menemui anggota DPR RI sekaligus melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta.

“Sebanyak 595 anggota PGSI berangkat ke Jakarta dengan menggunakan 12 armada bus,” terangnya.

Baca juga: Relawan Kawan Ganjar Bersatu Nasional Purbalingga Dikukuhkan, Ini Target Politiknya

Pemberangkatan di halaman Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dengan pendamingan Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Purbalingga Sarif Hidayat melepas para guru tersebut. “Mudah-mudahan silatnas nanti mendapatkan hasil yang terbaik. Kami pemerintah daerah juga turut mendukung, mensupport kegiatan rekan-rekan sekalian dalam penyampaian aspirasi. Karena kami di daerah juga menginginkan perubahan nasib yang lebih baik untuk panjenengan semua,” kata Bupati Tiwi.

Bupati menjelaskan kebijakan terkait dengan seleksi CPNS atau PPPK merupakan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Oleh karenanya rekan-rekan sekalian yang ingin memperjuangkan nasib khususnya yang masih bernaung di sekolah swasta, tidak lain tidak bukan kita harus mengadu ke pemerintah pusat,” katanya.

Dalam penyampaian aspirasinya nanti, Bupati memberi sejumlah pesan. Pertama, jaga nama baik Kabupaten Purbalingga baik melalui sikap, perilaku, ucapan, tindakan dan etika. Kedua, jangan ikut terprovokasi, waspadai adanya provokator yang memancing tindakan-tindakan yang tidak sesuai.

“Ingat, tujuan ke sana adalah untuk silaturahmi nasional. Untuk menyampaikan unek-unek, aspirasi kita semua di Purbalingga. Sampaikan aspirasi tersebut dengan baik, dengan santun kepada para wakil-wakil rakyat. Mudah-mudahan dengan begitu mereka akan merespons,” katanya lagi.

Kasubag TU Kantor Kemenag Purbalingga Sarif Hidayat menambahkan pihaknya mensupport penuh perjuangan para guru tersebut. Menurutnya merupakan hal yang wajar apabila mereka menuntut perbaikan nasib dan kesejahteraan.

Terkait