Wakil Ketua V DPC HNSI Kabupaten Cilacap Saiful Purnamaaji mengatakan, dari jumlah 500 sertifikat yang diajukan, baru terbit sebanyak 26 sertifikat. Penerbitan sisanya secara bertahap.
“Kita ajukan sebanyak 500 unit kapal, namun secara bertahap. Sertifikat ini merupakan bentuk dari kepemilikan kapal itu sendiri. Selain itu juga sebagai syarat dalam perizinan bahwa kapal tersebut adalah kapal nelayan,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Menurut Saiful, dengan sertifikat tersebut, kini para nelayan bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari pemerintah. Lalu, mempermudah dalam mendapatkan progam bantuan lain dari pemerintah.
“Kami memperkirakan masih ada 30 persen yang belum memperoleh sertifikat kebangsaan ini. Karena jumlah nelayan kecil yang memiliki perahu dan kapal–kapal kecil menurut catatan ada sekitar 8 hingga 9 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap Suyatno mengatakan, sertifikat ini merupakan yang pertama kalinya diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Penerbitan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cilacap. Sertifikat untuk nelayan yang memiliki kapal kecil.
Karena menurutnya, selama ini para nelayan kesulitan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Bahkan sudah banyak yang mengajukan melalui dinas terkait namun tak kunjung berhasil.
“Akhirnya nelayan menyampaikan ke DPRD dan kita sampaikan ke Novita Wijayanti selaku Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Gerindra. Berkat koordinasi yang baik, akhirnya beliau membantu para nelayan terutama dalam hal sertifikat. Ini yang nelayan dambakan,” ujarnya
Sementara itu, salah satu nelayan dari Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Yohanes Suwarto merasa senang. Sebab, saat ini kapal nelayan sudah resmi dan bisa memperoleh BBM subsidi.
“Ya senang, karena pemerintah agak memperhatikan nasib nelayan. Sehingga kapalnya ada suratnya dan lebih resmi harapannya kami sebagai nelayan dapat ditindaklanjuti. Selama ini saya tidak dapat BBM subsidi, dengan sertifikat ini kita para nelayan bisa dapat BBM subsidi,” ujarnya.