
CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Selebaran berisi cetakan berita dari koran Suara Merdeka berisi “Nazar : Ganjar Terima Duit E KTP”, disebar di wilayah Kecamatan Kroya. Selebaran dengan ukuran kertas A4 itu, ditemukan di beberapa lokasi diantaranya pinggir jalan Raya Kejen-Sikampuh, pinggir jalan Mataram Desa Pekuncen, sepanjang jalan Jend. Sudirman Kroya, beberapa jalan di wilayah desa diantaranya Desa Bajing, Desa Pucung Kidul, Desa Karangmangu, Desa Gentasari.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Cilacap, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Warsid mengungkapkan, Panwascam Kroya mendapat laporan kejadian itu pada Kamis (26/4/2018) kemarin. Tim Panwascam bersama Kasi Transtibum Kroya dibantu anggota Polsek Kroya sudah mengamankan ratusan selebaran kertas A4 yang berisi materi berita Koran Harian Suara Merdeka Tanggal 20 Februari 2018 itu. Total selebaran yang berhasil dikumpulkan sebanyak 500 lembar.
“Telah dilaksanakan penyisiran dan cek lapangan di wilayah kecamatan Kroya agar hal itu tidak menimbukan keresahan di masyarakat,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (27//2018).
Dikatakannya, menurut informasi dari beberapa warga di sekitar lokasi penemuan, selebaran diketemukan pada pagi hari ketika warga hendak beraktivitas. Beberapa warga lain mengaku melihat dua orang naik kendaraan roda 2 terlihat menyebar selebaran di jalan Mataram Desa Pekuncen Kecamatan Kroya pada Rabu (25/04/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi lain yang disampaikan warga juga melihat selebaran itu disebar menggunakan mobil sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Pucung Kidul-Danasri
“Selebaran sudah berserakan dipinggir dan beberapa di depan rumah warga,” ujarnya.

Atas kejadian itu, kata dia, pihaknya masih mendalami temuan tim dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dari dugaan sementara, ada pihak yang sengaja menyebar selebaran dengan maksud menjatuhkan salah satu Calon Gubernur Jateng tahun 2018.
“Kemungkinan karena hari ini salah Calon Gubernur, Ganjar sedang berada di Cilacap sehingga selebaran itu disebar. Saya belum tahu persis isi materi yang ada pada selebaran itu. Apakah ada isi berita yang diedit, direproduksi ulang atau tidak masih dalam pendalaman. Kejadian serupa pernah terjadi di Pati dan pelakunya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.