Kembaran, Serayunews.com- Kodim 0701 Banyumas menjadikan Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran sebagai desa bela negara. Pencanangan tersebut karena desa tersebut memiliki kerawanan sosial yang tinggi.
Menurut Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Candra SE MIPol, tujuan dicanangkannya desa bela negara diantaranya yakni untuk mepertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta melestarikan budaya.
“Mereka juga lebih menjalankan nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara serta menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Sedangkan fungsinya adalah mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan menjaga keutuhan wilayah negara,” kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, manfaat yang didapatkan dari bela negara yakni membentuk sikap disiplin dalam beraktifitas, serta meningkatkan iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu masing-masing. Juga berbakti pada orang tua, bangsa dan agama, membentuk mental dan fisik yang tangguh, menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis dalam keluarga serta lingkungan keluarga.
“Itulah sedikit penjelasan bela negara dengan fungsi dan tujuannya mengapa bela negara penting dilakukan. Semoga dengan melakukan hal itu, manfaatnya bisa dirasakan dan bisa menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Dandim.
Sementara itu menurut Pejabat Sementara Kepala Desa Bojongsari, Salam, pihaknya mengucapkan terima kasih atas di canangkannya desa Bojongsari sebagai desa bela negara Kodim 0701 Banyumas, dimana warganya sangat merespon baik.
“Warga Bojongsari akan siap melaksanakan program bela negara serta selalu menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.