BerandaHukum dan KriminalRemaja 17 Tahun di Purbalingga Nekat Nyolong Kotak Amal Musala di Karangmoncol 

Remaja 17 Tahun di Purbalingga Nekat Nyolong Kotak Amal Musala di Karangmoncol 

Remaja berusia 17 tahun berinisial AA, yang nekat mencuri uang di kotak amal Mushola An Nur Desa Pekiringan, Karangmoncol, Purbalingga diamankan Polsek setempat, Senin (06/03/2023). (Foto Humas Polsek Karangmoncol)

Remaja berusia 17 tahun berinisial AA, terpaksa harus mendekam di dinginnya sel tahanan. Pasalnya, dia mencuri uang di kotak amal musala.


Purbalingga, serayunews.com 

Polsek Karangmoncol mengamankan remaja berinisial AA, warga Desa Karangasem, RT 5 RW 1 Kecamatan Kertanegara, Purbalingga. Dia mencuri uang di kotak amal musala An Nur, di Desa Pekiringan RT 01 RW 10 Kecamatan, Karangmoncol Purbalingga, Senin (06/03/2023).

“Sesaat setelah melakukan aksinya, tersangka kepergok warga dan warga menangkapny,” kata Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin, Selasa (07/03/2023).

Mulanya, sekitar pukul 14:15 WIB, pelaku masuk ke dalam musala. Saat itu, Murwati, warga setempat melihat. Dia curiga ketika pelaku keluar musala dengan buru-buru. Kemudian Murwati masuk musala dan mendapati uang dalam kotak amal raib.

Baca juga: Anak Usia 6 Tahun di Purbalingga jadi Korban Pelampiasan Nafsu Pacar Ibunya 

“Warga kemudian berteriak maling, hingga warga lain keluar dan mengejar pelaku yang berusaha kabur,” katanya.

Warga setempat yang mendengar teriakan maling, kemudian keluar dan mengejar pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap. Saat penggeledahan warga menemukan uang Rp2.571.500.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil uang kotak amal di musala tersebut,” kata Kapolsek.

Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Karangmoncol. Personel Polsek Karangmoncol mengamankan pelaku beserta uang tersebut.

“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Terkait