SERAYUNEWS – Rencana pemekaran wilayah Banyumas kembali bergulir. Hal tersebut mencuat saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045.
Bahkan, akademisi dan ahli Perencanaan Lahan dan Wilayah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ir Ruly Eko Kusuma mengatakan bahwa Kabupaten Banyumas sudah ideal terbagi menjadi tiga daerah otonom.
Satu daerah otonom, rencananya terdiri dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. Nantinya, bakal menjadi kabupaten baru di Provinsi Jawa Tengah.
Lantas, delapan kecamatan di Kabupaten Banyumas mana sajakah yang bakal menjadi daerah otonom baru? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Sebelum membahas 8 kecamatan di Banyumas yang akan menjadi kabupaten tersendiri, alangkah baiknya mengenal sejarah singkat berdirinya Kabupaten Banyumas terlebih dahulu.
Mulanya, Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 1582, pada tanggal 6 April 1582 atau bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Awal 990 Hijriyah.
Namun, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas, menggantikan Perda Nomor 2/1990, adanya perubahan hari Jadi.
Hasil kajian dari panitia khusus (pansus), menyataksn bahwa hari lahir Banyumas yang pertamanya pada tanggal 6 April 1582 pun berganti menjadi 22 Februari 1571.
Adapun, Raden Joko Kahiman yang menjadi Adipati pertama dengan gelar Adipati Warga Utama II membagi menjadi empat bagian yang kemudian diberikan kepada para iparnya. Pembagiannya terdiri dari:
– Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.
– Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma.
– Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya.
– Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dengan membuka hutan mangli, yang kemudian dibangun pusat pemerintahan dan yang kemudian menjadi nama Kabupaten Banyumas.
3. Kecamatan Gumelar
Gumelar merupakan kecamatan ketiga yang menurut wacana ikut bergabung ke calon kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan berpisah dari Kabupaten Banyumas.
4. Kecamatan Ajibarang
Keempat, Ajibarang apabila sesuai rencana maka akan ikut gabung dengan calon kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan dimekarkan dari Kabupaten Banyumas.
5. Kecamatan Lumbir
Berikutnya, Kecamatan Lumbir juga wacananya ikut gabung dengan calon kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan berpisah dari Kabupaten Banyumas.
6. Kecamatan Purwojati
Keenam, Kecamatan Purwojati apabila sesuai dengan rencana ikut bergabung menjadi daerah calon kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan berpisah dari Kabupaten Banyumas.
7. Kecamatan Wangon
Sementara itu, nama Kecamatan Wangon turut menjadi wilayah calon kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan berpisah dari Kabupaten Banyumas
8. Kecamatan Jatilawang
Kemudian, terakhir ialah Kecamatan Jatilawang yang dimekarkan dari Kabupaten Banyumas dan menjadi wilayah tersendiri di Kabupaten Banyumas Barat.