
SERAYUNEWS- Bulan Desember 2025 menjadi bulan yang paling dinantikan banyak orang. Setelah dua bulan tanpa tanggal merah, masyarakat akhirnya bisa menikmati libur nasional, cuti bersama, dan long weekend panjang untuk menyambut momen Natal dan akhir tahun.
Pemerintah menetapkan satu hari libur nasional Natal 2025 serta satu hari cuti bersama, yang bila digabungkan dengan akhir pekan dapat menghasilkan total libur hingga 10 hari.
Informasi ini penting bagi siapa pun yang ingin menyusun rencana liburan, agenda keluarga, hingga perjalanan akhir tahun.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024, jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 adalah:
1. Libur Nasional Desember 2025
Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
2. Cuti Bersama Desember 2025
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Dengan jatuhnya libur nasional dan cuti bersama di hari Kamis dan Jumat, masyarakat otomatis mendapatkan long weekend empat hari berturut-turut, yaitu:
Long weekend ini biasanya menjadi momen favorit keluarga untuk liburan, apalagi bertepatan dengan libur akhir semester anak sekolah.
Selain tanggal merah nasional, Desember 2025 juga memiliki libur akhir pekan rutin (Sabtu–Minggu). Jika kantor menerapkan sistem kerja 5 hari, maka total libur plus akhir pekan adalah 10 hari.
Berikut daftar lengkapnya:
(Catatan: Jika kantor hanya libur di hari Minggu, kamu mendapat 4 hari libur akhir pekan.)
Dengan menggabungkan tanggal merah, cuti bersama, dan akhir pekan, total libur yang bisa dinikmati masyarakat pada Desember 2025 adalah:
Selain itu, setelah libur akhir tahun, masyarakat kembali mendapatkan hari libur nasional pada:
Desember selalu identik dengan suasana perayaan, dan tahun ini menghadirkan rangkaian libur yang lebih panjang. Dengan total libur mencapai 10 hari, kamu bisa merencanakan:
Menikmati waktu istirahat setelah kesibukan sepanjang tahun
Jangan lupa tandai kalendermu agar persiapan akhir tahun berjalan lancar dan menyenangkan!