H al tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Baturraden, AKP Mugiono, dimana menurutnya pihaknya tengah berusaha melakukan penyeldikan lebih lanjut terkait kasus itu, dengan mencari keberadaan pemuda yang diduga merobek uang.
“Di dalamnya (kasus tersebut, red) ada unsur pidana, karena merusak uang,” ujar dia.
Seperti yang diketahui, kasus viralnya pemuda tersebut, terjadi setelah Publik Relation PT Palawi Baturraden, Sista Maheni menunggah video pada status aplikasi whatapps, dimana menunjukan seorang pemuda yang tengah memboncengkan seorang wanita, berdebat dengan petugas loket dan kemudian diceritakan merobek uang.
Ketika dikonfirmasi, Sista mengungkapkan, kejadian tersebut, pada hari Sabtu (19/12) lalu, dimana berawal dari seorang pemuda bersama dengan teman perempuannya memasuki kawasan Palawi dengan menggunakan sepeda motor tanpa membayar di loketing. Setelah beberapa lama di dalam komplek Palawi, pemuda tersebut kemudian kembali untuk keluar.
Namun, petugas yang melihat pemuda tersebut langsung mencoba menutup portal dan berusaha menarik uang tarif masuk sebesar Rp 56 ribu.
“Ketika diminta, bukannya membayar tetapi malam marah-marah. Teman wanitanya mau membayar Rp 56 ribu, tetapi uang itu direbut oleh pemudanya dan langsung merobek melemparkan ke tanah, dia bilang ke petugas untuk mengambilnya (di tanah, red) bahkan mengajak petugas berkelahi,” ujarnya.
Spontan, melihat kejadian itu, Sista langsung merekam dan menggungah video ke status whatsapp. Namun, karena perbuatan pemuda tersebut yang dianggap pihaknya keterlaluan, mereka pun melaporkan ke Polsek Baturraden. “Kita laporkan biar ada efek jera, lagipula merusak uang itu ada hukumnya,” kata dia.