Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang, AKP Sugeng Tugino menyampaikan, tempat produksi kopra di Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, terbakar, Rabu (23/08/2022) malam.
“Pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 wib,” kata Kapolsek, Kamis siang.
Bangunan tersebut, berukuran 5 x 6 meter. Tak hanya bangunan yang ludes, api membakar bahan dan peralatan yang ada di lokasi itu.
“Tempat pembuatan kopra berikut peralatan, serta hasil produksi kopra milik korban turut terbakar,” Ujarnya.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Saat kejadian, tidak ada orang di dalam ruang produksi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 juta. Selain bangunan yang hangus terbakar, ada juga mesin oven kopra yang terbuat dari besi berukuran 2 x 3 meter dan hasil produksi kopra sebanyak 2.000 butir, ikut terbakar.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian ia sedang membuat kopra dengan menggunakan mesin oven berbahan bakar tempurung kelapa. Kemudian, ditinggal masuk ke dalam rumah yang berjarak kurang lebih tiga meter.
Saat korban berada di dalam rumah, terdengar teriakan kebakaran dari warga. Saat dilakukan pengecekan, ternyata tempat pembuatan kopra sudah terbakar. Kemudian, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Penyebab kebakaran diduga akibat api dari oven, menyambar tumpukan tempurung kelapa di dekatnya dan menjalar,” kata Kapolsek.