
SERAYUNEWS – Polresta Cilacap melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras melakukan langkah intensif untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Cilacap. Upaya ini menyusul dinamika harga pangan yang kerap berfluktuasi dan dikhawatirkan berdampak pada masyarakat.
Satgas yang dipimpin langsung oleh Satreskrim Polresta Cilacap menggandeng berbagai instansi terkait, yaitu DPKUKM Kabupaten Cilacap, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Bulog. Kolaborasi ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan di seluruh rantai distribusi beras.
Plt Kasatreskrim Polresta Cilacap Iptu Karsito SH MM mengatakan bahwa kegiatan ini menitikberatkan pada pengecekan harga, stok, hingga kualitas beras yang beredar.
“Kami melaksanakan pendataan harga beras di seluruh wilayah Cilacap serta memastikan distribusi berjalan lancar tanpa ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Iptu Karsito, Jumat (14/10/2025).
Dalam operasi yang dilakukan di pasar tradisional, gudang beras, distributor, hingga ritel modern tersebut, petugas juga melakukan pengecekan kualitas beras untuk memastikan keamanan konsumsi.
Tak hanya melakukan pengawasan, Satgas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib patuh terhadap regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Polresta Cilacap berharap langkah proaktif ini dapat mencegah terjadinya spekulasi dan permainan harga yang dapat menekan daya beli masyarakat. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan harga maupun stok beras di pasaran.
Dengan pengawasan ketat lintas instansi, Cilacap diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman dalam pasokan pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok utama.