Satlantas Polres Banjarnegara, berikan pendidikan masyarakat (dikmas) di SMK Panca Bhakti Banjarnegara. Dalam kegiatan itu, para siswa mendapatkan pemahaman seputar rambu lalu lintas serta pentingnya menghormati sesama pengguna jalan.
Banjarnegara, Serayunews.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatlantas, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, dalam kegiatan yang digelar di halaman sekolah, Jumat (21/1/2022) ini, para siswa juga mendapatkan sosialisasi tentang keselamatan lalu lintas serta undang undang tentang lalu lintas.
kegiatan Polantas hadir di tengah masyarakat itu, diadakan untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif. Satlantas Polres Banjarnegara, juga mengimbau kalangan pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong.
“Kita mengajak semua pihak untuk saling menghormati sesama, larangan knalpot brong atau knalpot yang tidak standart ini karena mengeluarkan bunyi bising dan menganggu sesama pengguna jalan maupun masyarakat. Karena itu, knalpot brong dilarang,” katanya.
Larangan penggunaan knalpot brong ini, juga sudah diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga diberikan pendidikan tentang etika berkendara dan tata cara penggunaan helm yang benar pada kalangan pelajar.
“Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, kami juga mengajak semua pihak agar Banjarnegara mendukung zero knalpot brong,” katanya.