Banjarnegara,Serayunews.com
Penangkapan penjual miras ini berawal saat mobil boxs berisikan ribuan botol miras akan menurunkan miras di wilayah Banjarnegara, saat itu Satpol PP mendapatkan laporan dan langsung mengamankan ribuan botol miras yang akan diedarkan di Banjarnegara
Plh Bupati Banjarnegara Syansudin mengatakan, ribuan botol miras ini diamankan oleh Satpol PP saat melakukan operasi di wilayah Desa Purwanegara, Kecamatan Purwanegara.
Diduga miras yang dibawa kendaraan boks saat mobil boks ini akan diedarkan di wilayah Banjarnegara. Operasi ini sesuai dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian khomer.
“Miras ini sangat dimungkinkan akan diedarkan di Banjarnegara jelang tahun baru,” katanya.
Dengan diamankannya ribuan botol miras ini, diharapkan dapat mencegah dan menekan angka kriminalitas di Banjarnegara.
Sementara itu, Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pengamanan ribuan botol miras ini berawal dari adanya informasi datangnya miras yang akan diedarkan di Banjarnegara, ternyata saat dilakukan razia, petugas justru mendapati mobil boks yang membawa ribuan botol miras saat akan menurunkan di wilayah Banjarnegara.
“Kita melihat ada miras datang dan ternyata benar, sehingga kita amankan dan kemudian dilakukan proses lebih lanjut, sementara barang bukti akan dilakukan pemusnahan,” katanya.