SERAYUNEWS– Satpol PP Kabupaten Cilacap mengamankan seorang perempuan yang meresahkan masyarakat, karena kerap masuk rumah warga tanpa izin pemilik. Rupanya hasil penelusuran, perempuan itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penelusuran usai mendapat laporan dari masyarakat, terkait keberadaan ODGJ meresahkan tersebut.
“Kita telusuri laporan dari warga, bahwa yang bersangkutan dilaporkan sering masuk rumah warga. Kemudian kita aman orang tersebut saat ada di Jalan S Parman bersama dua ODGJ lainnya,” ujar Satrio, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut, Satrio menyampaikan, pelaku diamankan ke kantor Satpol PP Cilacap. Kemudian selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemeriksaan atau identifikasi dokumen kependudukannya.
“Sudah kita amankan ke Kantor Satpol PP, kemudian kita cek biometri oleh Disdukcapil untuk mengetahui identitasnya,” imbuhnya.
Satrio menambahkan, untuk langkah selanjutnya yang bersangkutan dititipkan di Panti Rehabilitasi Kyai Jasono di Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Cilacap. Sembari dititipkan, sembari menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya.
“Sambil menunggu hasil indentifikasi identitas, yang bersangkutan kita titipkan di Panti Rehabilitasi Kyai Jasono, serta menunggu konfirmasi pihak keluarganya,” terangnya.
Satrio juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mendapati ODGJ meresahkan atau gangguan ketertiban umum lainnya. Akses layanan sekarang lebih mudah melalui kanal aduan seperti e-Laporbup atau juga bisa melalui Aplikasi Satkartaru Siap.
“Silakan manfaatkan kanal aduan itu, baik e-Laporbup atau Aplikasi Satkartaru Siap, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tutupnya.
Diketahui, kanal aduan yang ada di Kabupaten Cilacap adalah upaya untuk mempercepat laporan warga. Dengan kanal aduan itu harapannya segala masalah bisa cepat tertangani.
Beberapa yang sering tertangani karena aduan melalui kanal aduan adalah terkait hewan liar yang meresahkan. Damkar bergerak untuk melakukan evakuasi pada hewan liar tersebut.