Minggu, 26 Maret 2023

Satpol PP Cilacap : Penurunan Baliho Perintah FORKOMPINDA

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Penurunan baliho seruan tolah riba dipersoalkan pihak pemasang baliho, Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Kabupaten Cilacap. Baliho yang baru saja terpasang dua hari di jalan S Parman Cilacap itu, diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja pada Kamis (8/6/2017). Untuk melepas baliho tersebut, petugas Satpol PP menggunakan mobil Crane. (Baca Juga : Baliho Seruan Ramadhan Tolak Riba, diturunkan Pemkab Cilacap)

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Ditiasa Pradipta menjelaskan, penurunan baliho tersebut atas dasar laporan dari masyarakat kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Menurut laporan yang diteruskan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti, pihak pemasang baliho belum mengajukan ijin ke Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap.

“Jadi informasi yang kita terima, ijin dari baliho dari Badan Kesbangpol belum keluar. Sehingga kita hanya menindaklanjuti untuk mencopot baliho tersebut,” jelasnya saat dihubungi serayunews.com, Kamis (8/6/2017) malam.

Dikatakakannya, perintah penurunan tersebut juga berdasarkan rekomendasi dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpindan Daerah (Forkompinda). Pasalnya, materi pada baliho dinilai kurang berkenan. Terkait dengan pemberitahuan, Ditiasa mengaku tidak mendapati ada nomor kontak yang tertera pada baliho itu.

“Dasarnya materi atau konten yang disampaikan baliho tersebut kurang berkenan, sehingga kami (Satpol PP) mendapat perintah dari Forkompinda untuk menurunkan. Dari petugas saya di lapangan melaporkan, pada baliho tidak ada nomor yang bisa dihubungi ” ujarnya.

Meski demikan, kata dia, pihaknya mempersilahkan kepada IIBF selaku pemasang baliho untuk kembali melengkapi perijinan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap. Apabila semua persyartan yang dimaksud Badan Kesbangpol sudah terpenuhi dan mendapat ijin, Satpol PP juga tidak akan mempersoalkan pemasangan baliho tersebut.

“Silahkan saja kalau mau mengkonformasi, menanyakan atau melengkapi persyaratan. Prinsipnya kami hanya menjalankan perintah dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Berita Sebelumnya : Baliho Seruan Ramadhan Tolak Riba, diturunkan Pemkab Cilacap)

Berita Terkait

Berita Terkini