SERAYUNEWS– Musibah terjadi di Cilacap. Sebuah gudang di Jalan Angsana Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap kebakaran, Rabu (29/11/2023) dini hari WIB. Dugaan kebakaran berasal dari penyalaan api untuk menghangatkan badan. Bukan kehangatan badan yang terjadi, namun nahas api malah merembet ke bangunan gudang.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, kejadian bermula saat saudara pemilik rumah menumpang tidur di rumah korban. Saat itu adik ipar korban yang dalam kondisi stroke diduga menyalakan api untuk menghangatkan badan.
“Selepas pukul 01.00 adik dari pihak korban kemungkinan merasa kedinginan dan akhirnya menyalakan api di sekitar gudang. Tapi ternyata api itu menyambar ke area gudang,” ujar Supriyadi dalam keterangannya yang Serayunews terima.
Kobaran api membumbung tinggi dan menjalar ke dalam gudang hingga membakar atap rumah. Lalu korban meminta bantuan warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Peristiwa kebakaran ini selanjutnya dilaporkan ke Pos Damkar Cilacap. Sejumlah personel Damkar dan armada dikerahkan ke lokasi untuk membantu pemadaman. Sejumlah personel Pos Damkar Cilacap pun sampai ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Pos Damkar Cilacap sampai di lokasi dan api sudah padam dan kemudian ada upaya pendinginan. Lalu adanya pendataan dan edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat setempat,” imbuhnya.
Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material berupa perlengkapan perbengkelan tambal ban. Perkiraannya kerugian sekitar Rp3 juta.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari penyalaan api untuk menghangatkan badan. Namun api merembet ke sekitar gudang,” ujarnya.
Selain edukasi, petugas juga menyosialisasikan pelayanan aduan kebakaran dan non kebakaran melalui Aplikasi Satkartaru siap.
Dengan kejadian tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran dengan tidak menyalakan api sembarangan. Selain itu, warga hendaknya memperhatikan potensi bahaya kemungkinan munculnya kebakaran.