SERAYUNEWS – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Banyumas 2024, berbeda dengan jumlah saat Pemilu lalu.
Tahap awal adalah pemetaan TPS dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Pemetaan awal, untuk Pilkada November nanti jumlahnya berkurang hampir separuhnya.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Yasum Surya Mentara menyampaikan, sesuai dengan tahapan, mulai 31 Mei sampai 23 September 2024, KPU Kabupaten Banyumas melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih.
Dalam tahapan ini, KPU Kabupaten Banyumas bersama PPK dan PPS, telah selesai melakukan Pemetaan TPS. Jumlah TPS se Kabupaten Banyumas berjumlah 2.650 TPS.
“Terdiri dari 2.646 TPS reguler dan 4 TPS untuk lokasi khusus,” ujarnya.
Secara rinci TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 400, ada sebanyak 97 TPS. Sementara TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 berjumlah 2.549 TPS.
“Ada beberapa aspek yang menjadi dasar menentukan TPS itu,” kata dia.
Yasum menambahkan, penentuan pemetaan TPS memperhatikan prinsip efektif dan efisien dengan beberapa ketentuan. Pertama jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 600 orang.
Tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan. Kemudahan pemilih ke TPS, Tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda. Memperhatikan Aspek Geografis TPS Pemilih.