SERAYUNEWS – Setiap bulan September, publik sering dibuat bingung mengenai kapan tepatnya Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati.
Sebagian menyebut 3 September, sementara sebagian lainnya menganggap 17 September sebagai tanggal resminya.
Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat: sebenarnya kapan Hari PMI yang benar?
Palang Merah Indonesia berdiri pada 17 September 1945, hanya sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembentukan ini merupakan hasil keputusan Presiden Soekarno yang menugaskan dr. Buntaran Martoatmodjo bersama sejumlah tokoh kesehatan lainnya untuk mendirikan organisasi kemanusiaan nasional.
Sejak saat itu, PMI resmi diakui sebagai bagian dari gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Karena tanggal pendiriannya pada 17 September 1945, maka mayoritas dokumen resmi dan arsip sejarah menyebut 17 September sebagai Hari PMI.
Tanggal inilah yang hingga kini diperingati secara nasional dengan berbagai kegiatan sosial, donor darah, hingga kampanye kemanusiaan di berbagai daerah.
Meski begitu, ada juga pihak yang mengaitkan 3 September dengan peringatan PMI.
Kebingungan ini biasanya muncul karena pada awal bulan September 1945, Presiden Soekarno memang telah mengeluarkan instruksi untuk segera membentuk badan palang merah nasional.
Instruksi tersebut diberikan sekitar tanggal 3 September, sebelum akhirnya organisasi PMI secara resmi berdiri pada 17 September.
Dengan kata lain, 3 September lebih identik sebagai momen instruksi pembentukan, sementara 17 September merupakan tanggal resmi berdirinya PMI.
Namun, di masyarakat awam, kedua tanggal ini kerap tertukar karena sama-sama berhubungan dengan fase awal lahirnya PMI.
Melalui situs resminya dan berbagai unggahan di media sosial, PMI menegaskan bahwa Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap 17 September.
Pada tanggal tersebut, biasanya PMI menggelar kegiatan nasional seperti penggalangan donor darah, pelatihan relawan, hingga perayaan ulang tahun organisasi.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan 17 September sebagai momen resmi dalam kalender nasional untuk memperingati Hari PMI.
Dengan demikian, jika ada yang merayakan pada 3 September, hal itu lebih merupakan bentuk mengenang instruksi awal, bukan hari jadi resmi.
Jadi, menjawab kebingungan publik, Hari PMI yang sah adalah 17 September, bertepatan dengan hari berdirinya organisasi kemanusiaan tersebut pada 1945.
Sedangkan 3 September hanya berkaitan dengan instruksi awal dari Presiden Soekarno untuk membentuk palang merah nasional.
Perbedaan pemahaman ini sebenarnya justru memperkaya sejarah lahirnya PMI, karena menunjukkan bahwa proses pendiriannya berlangsung cepat di tengah semangat perjuangan pasca-kemerdekaan.
Yang terpenting, kedua tanggal itu sama-sama mengingatkan kita pada nilai utama PMI: kemanusiaan, kesetiakawanan, dan kepedulian terhadap sesama.