Purbalingga, serayunews.com
Bulan puasa ini, pengelola objek wisata memanfaatkannya untuk mempersolek objek wisata menyambut libur Lebaran. Baik merawat fasilitas dan wahan yang sudah ada, maupun penambahan wahana baru. Harapannya hal itu bisa menambah daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
Seperti yang terjadi Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong). Objek wisata ini tutup operasional sampai tanggal 14 April 2023 mendatang. Waktu tersebut, untuk melakukan pembenahan dan perawatan sarpras yang ada.
“Selama puasa Owabong Tutup sampai tgl 14 April untuk perbaikan kolam, jalan dan pengecatan,” kata Humas Owabong, Mashud, Selasa (04/04/2023).
Baca juga: [insert page=’libur-lebaran-nanti-tingkat-kunjungan-wisata-di-banyumas-bakal-naik-hingga-20-persen’ display=’link’ inline]
Libur Lebaran tahun ini, tidak ada wahana baru dari objek wisata ini. Namun, pihaknya optimistis dengan perawatan dan pembenahan sarpras, masih bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Sehingga itu bisa menjadi data tarik.
“Tambahan wahana sementara belum, tapi kita ada event di H+2 Fly Board,” ujarnya.
Manajer operasional Golaga, Adi Jaya menyampaikan, manajemen melakukan penataan dan perawatan sarpras. Selain itu, pada momen libur Lebaran akan ada wahana baru yang ditawarkan.
“Di Golaga hadir dua wahana baru, Sky line dan Dokar kelelawar, perbaikan perbaikan sarpras juga kami lakukan,” kata Adi.
Menghadapi lonjakan wisatawan, manajemen Golaga juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BPBD, dan keamanan. Hal itu mengingat faktor cuaca yang tidak bisa diprediksikan.
“Di Golaga ada pembuatan Gasebo untuk pengunjung, antisipasi curah hujan yang tinggi. Nantinya juga ada pos ketupat candi,” kata dia.
Sementara itu, Kepada Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Prayitno menyampaikan, menyambut Lebaran 2023, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada pengelola Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Kabupaten Purbalingga.
“Pengelola hendaknya mengecek dan mempersiapkan potensi terjadinya gangguan keamanan, bersama dengan pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Potensi terjadinya gangguan keamanan karena adanya parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme dan pedagang asongan,” katanya.
Prayitno menambahkan, setiap objek wisata wajib menyediakan layanan call center, nomor-nomor darurat dan layanan aduan yang bisa diakses wisatawan.