
Polres Purbalingga melaksanakan gelar perkara kasus tindak kekerasan, terhadap sopir bus pariwisata yang sempat viral di media sosial. Selain mengancam dengan sebilah parang, pelaku pencegatan bus pariwisara di Padamara Purbalingga beberapa waktu lalu itu, juga meminta sejumlah uang kepada sopir bus.
Purbalingga, serayunews.com
Polisi telah menangani peristiwa pengancaman terdapat sopir bus pariwisata yang sempat viral di media sosial (medsos) itu. Polres Purbalingga, menetapkan empat tersangka pada kasus tersebut.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan, empat tersangka masing-masing berinisial MM, AD, JM, dan BD. Polisi telah menahan dua tersangka dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Ini yang kami amankan dua, yaitu MM dan AD,” kata Kapolres, didampingi kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Kamis (16/03/2023).
Dia menyampaikan, selain melakukan pengancaman dengan sebilah parang, pelaku juga meminta uang kepada sopir.
“Pelaku meminta uang Rp500 ribu, dan sopir memberi Rp200 ribu,” katanya.
Peristiwa itu terjadi pada, Minggu (12/03/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib. Saat itu, pelaku baru saja keluar dari tempat hiburan malam, kemudian melintas di jalan raya Purwokerto-Purbalingga. Tepatnya di sebelah timur SPBU Padamara, pelaku menghadang bus tersebut, dengan memarkir mobil di tengah jalan.
“Jadi pelaku merasa tersinggung, karena saat hendak menyalip, bus menghalangi jalannya. Dia (pelaku, red) dalam pengaruh minuman keras,” katanya.
Setelah kejadian tersebut, sopir bus melakukan pelaporan ke Polres Purbalingga. Kemudian Satreskrim Polres Purbalingga, melakukan penelusuran. Polisi telah mengetahui identitas para tersangka, kemudian polisi melakukan perburuan.
“Dua lainnya masuk DPO,” kata Kapolres.
Pelaku kena pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 51dan pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Minggu dini hari terjadi peristiwa mencekam di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sopir bus pariwisata dicegat saat perjalanan, dan diancam dengan parang. Video momen tersebut beredar secara masih di sosial media.
Dalam video pendek berdurasi 10 detik itu, terlihat posisi rekaman dari dalam bus. Ada dua mobil pribadi berwarna putih, berhenti di tengah jalan dan menghalangi bus pariwisata. Kemudian keluar dua orang mendekati bus tersebut.