
Warung makan yang tetap buka pada siang hari saat bulan puasa, masih sering jadi perdebatan. Namun di Kabupaten Purbalingga, pengusaha tempat makan tetap boleh buka di siang hari.
Purbalingga, serayunews.com
Sesuai kalender Hijriyah Kemenag RI, awal puasa perkiraannya tanggal 22-23 Maret 2023. Namun, kepastian penentuan awal puasa setelah sidang Isbat, Rabu (22/03/2023). Selama bulan puasa, biasanya ada aturan-aturan khusus untuk menjaga kondusivitas masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
Di antaranya adalah aturan tentang jam operasional warung atau tempat makan, apakah boleh buka saat siang hari dan bagaimana aturannya. Hal itu masih kerap menjadi perdebatan, di kalangan masyarakat. Karena sebagian beranggapan, bisa mengganggu kelancaran ibadah puasa.
Di Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan aturan warung atau tempat makan selama bulan puasa. Hal itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor 300/5416.
“SE itu sudah keluar sejak tanggal 20 Maret 2023, dan sudah terdistribusikan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Selasa (21/03/2023).
Revon menjelaskan, warung atau tempat makan bisa tetap melayani pembeli pada siang hari selama bulan puasa. Hanya saja, tampilan warung atau tempat perlu sedikit diubah agar tidak terlalu mencolok makanannya.
“Tampilannya jangan vulgar, artinya makanan tidak terlihat jelas dari luar dan tempatnya tertutup separuh, asal terlihat warung itu buka,” katanya.
Berbeda dengan tempat hiburan malam, dalam SE Bupati itu tempat hiburan malam untuk tutup sementara. Setidaknya, dua hari pertama puasa dan dua hari setelah Ramadan. Jika kedapatan melanggar, tentu akan ada tindakan dari petugas.
“Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah bisa lebih tenang, khusyuk, dan lancar,” katanya.
Revon menambahkan, surat edaran tersebut telah terdistribusikan sampai ke wilayah Kecamatan. Pemangku kepentingan di masing-masing wilayah, untuk meneruskan ke para pelaku usaha yang bersangkutan. “Sesekali kami tetap melakukan patroli,” kata dia.